Pelajar Menjadi Agen Dalam Perubahan Lingkungan Sekitarnya
Dunia Pendidikan - Fenomena alam yang kian tak menentu
akhir-akhir ini, menimbulkan kegelisahan manusia sebagai penduduk bumi
untuk selalu mencari tahu penyebabnya, tetapi sulit untuk menemukan
jawabannya.
Mengapa alam ini tidak lagi bersahabat
seperti kemarau yang panjang, panas bumi semakin hari semakin gerah dan
panas. Bila musim hujan, menunggu banjir yang sering melanda, polusi
pencemaran udara semakin meningkat akibat buangan gas kendaraan dan
sebagainya. Alam tidak lagi seimbang karena akibat dari kerakusan
manusia menjarah bumi serta sikap dan kesadaran manusia terhadap
alamnya.
Kelangsungan lingkungan hidup yang baik
merupakan tanggungjawab bersama untuk generasi yang mendatang. Pelajar
seharusnya sejak dini memahami lingkungannya baik di sekolah maupun pada
lingkungan rumahnya, mulai dari hal yang paling sederhana sampai hal
yang kompleks. Pelajar merupakan pemegang estafet pemimpin masa depan
yang berpihak pada lingkungannya yang sehat dan lestari.
Sikap pelajar terhadap lingkungannya
masih relatif rendah. Kesadaran untuk berperilaku bersih, menjaga
kelestarian lingkungan yang hijau seharusnya dilakukan melalui
menyayangi tanaman dan pepohonan agar tetap rindang, serta peduli
terhadap kerusakan alam sekitar.
Padahal, kelestarian hutan merupakan
penyeimbang kehidupan yang fungsinya mengontrol ketersediaan air bersih,
menyediakan udara yang layak hirup, meneduhkan alam, mencegah erosi,
mengendalikan iklim. Disamping itu hutan sebagai wadah untuk tumbuhan
dan hewan laut yang juga merupakan pendukung dalam menjaga keseimbangan
lingkungan hidup.
Upaya perubahan dan menumbuhkan sikap-sikap produktif bagi siswa dilakukan dengan ‘tri konsep lingkungan, yaitu Sadar, Mampu kelola dan Tindak lingkungan’,
melalui upaya antara lain; menanam dan merawat tanaman di sekitar
sekolah, mengelola sampah organik dan anorganik, melakukan gerakan hijau
bersama, bakti sosial dan kebersihan serta bijaksana dalam memanfaatkan
alam di sekitarnya.
Transformasi sikap sadar bagi pelajar
adalah kesadaran yang disebabkan karena visi dan misi masa depan pelajar
untuk mau mengubah komitmen dan perilaku yang tidak peduli lingkungan
menjadi pelajar yang peduli, kreatif, inovatif terhadap lingkungan
sekitarnya, baik di sekolah maupun lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Mampu kelola berarti pelajar mampu
membuat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap lingkungannya.
Dalam melakukan perencanaan pengelolaan sekolah diperlukan identifikasi
lingkungan, identifikasi aturan/ tata tertib sekolah, penetapan tujuan
dan sasaran lingkungan sekolah serta menetapkan program lingkungan untuk
pencapaiannya.
Dalam pelaksanaan program lingkungan
hidup diperlukan komitmen dan kerja keras melalui sinergitas
tanggungjawab bersama melalui tindakan nyata berdasarkan program-program
yang telah ditetapkan bersama. Selanjutnya, tahap evaluasi dilaksanakan
dengan pemeriksan dan tindakan koreksi serta mengukur kinerja
lingkungan sekolah. Hasil evaluasi dapat dijadikan masukan dalam
mengkaji dan menyempurnakan program lingkungannya.
Tindak lingkungan merupakan kerja nyata
yang didasarkan pada kemauan dan kemampuan menjadi pelopor pemerhati
lingkungan. Bentuk tindak lingkungan bukan hanya pada menyampaikan
gagasan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan dampaknya menjaga
lingkungan yang bersih, akan tetapi mampu berbuat dan memberikan teladan
bagi orang lain.
Pelajar menjadi pelopor menggerakkan
masyarakat disekitarnya untuk menjaga kelestarian alam dan memelihara
kebersihan lingkungan serta aktif mengkritisi kelompok masyarakat atau
perusahaan yang terlibat merusak kelestarian alam.
By: DuniaPendidikan
No comments