Perbedaan antara Kurikulum Lama dan Kurikulum Baru
Perbedaan antara Kurikulum Lama dan Kurikulum Baru
Dunia Pendidikan - Perbedaan antara kurikulum lama dan kurikulum baru, yaitu
:
1. Kurikulum lama berorientasi pada masa
lampau, kurikulum berisikan pengalaman-pengalaman masa lampau. Sedangkan
kurikulum baru berorientasi pada masa sekarang dengan persiapan untuk masa yang
akan datang. Pengajaran berdasarkan topik dari kehidupan masyarakat dan yang sesuai
dengan minat dan kebutuhan siswa
2. Kurikulum lama tidak berdasarkan suatu
filsafat pendidikan yang jelas dan tidak ada kesatuan pendapat dikalangan guru
tentang filsafat pendidikan yang dianut. Sedangkan kurikulum baru berdasarkan
pada filsafat pendidikan yang jelas dan dapat diajarkan dalam tindakan yang
nyata
3. Kurikulum lama mengabaikan perkembangan
perkembangan sikap, cita-cita, kebiasaan dan lain-lain, kurikulum lama hanya
mengutamakan perkembangan segi pengetahuan, akademik dan keterampilan.
Sedangkan kurikulum baru bertujuan untuk mengembangkan keseluruhan pribadi
siswa
4. Kurikulum lama semata-mata didasarkan
pada buku pelajaran (text book) sebagai sumber bahan ajaran dalam mengajarkan
mata pelajaran. Sedangkan kurikum baru bertitik tolak dari masalah kehidupan
dan disesuaikan pada tingkat perkembangan, minat dan kebutuhan individu
5. Kurikulum lama dikembangkan oleh
guru-guru secara perseorangan, sedangkan kurikulum baru dikembangkan oleh team
guru atau oleh suatu Departemen Pendidikan tertentu.
E.
kurikulum(Mayri Hevinka Putri-19101152600029), Manajemen Informatika, UPI-YPTK Padang
Upaya Pembaharuan Pendidikan IPS di Indonesia
Upaya Pembaharuan Pendidikan IPS di Indonesia
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam sistem
pendidikan di Indonesia baru dikenal sejak lahirnya kurikulum tahun 1975.
Sebelumnya, pembelajaran ilmu-ilmu sosial untuk tingkat persekolahan
menggunakan istilah yang berubah-rubah sesuai dengan situasi politik pada masa
itu. Pembaharuan kurikulum IPS di Indonesia diantaranya:
1. Kurikulum 1964
Kurikulum 1964 menggunakan istilah Pendidikan
Kemasyarakatan. Ada dua kelompok mata pelajaran, ialah kelompok dasar yang
terdiri atas Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia dan Civics dan kelompok cipta
yang terdiri atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Dan kemudian digabungkan
selanjutnya berubah menjadi Pendidikan Kewargaan Negara yang merupakan korelasi
dari ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan Kewargaan Negara.
2. Kurikulum 1968
Pada tahun 1968 terjadi perubahan pengelompokkan mata
pelajaran sebagai perubahan orientasi pendidikan. Mata pelajaran disekolah
dibedakan menjadi pendidikan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar dan
pembinaan kecakapan khusus.
3. Kurikulum 1975
Pada tahun 1975, lahirlah kurikulum 1975 yang
mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan umum, pendidikan
akademis dan pendidikan keahlian khusus. Dalam kurikulum 1975 dikemukakan
secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang
merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi.
Selain mata pelajaran IPS, Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai mata
pelajaran tersendiri ialah Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam kurikulum
1975, IPS termasuk kelompok pendidikan akademis sedangkan PMP termasuk kelompok
pendidikan umum. Namun IPS sebagai pendidikan akademis mempunyai misi
menyampaikan nilai-nilai berdasarkan filsafat pancasila dan UUD 1945. Dengan
demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung tercapainya tujuan PMP.
4. Kurikulum 1984
Menjelang adanya perbaikan Kurikulum 1975, tahun 1980
muncul bidang studi PSPB, gagasan dari Mendikbud mata pelajaran ini hampir
sejenis dengan IPS Sejarah dan PMP. Upaya perbaikan Kurikulum IPS 1975 (KYD)
baru terwujud pada tahun 1984.
Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau
memperbaiki kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975. Ditinjau dari segi pendekatan
(metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS1975 dan 1984 menggunakan pendekatan
integrative dan structural untuk IPS SMP dan pendekatan disiplin terpisah
(separated disciplinary approach) untuk SMA. Sedangkan pendekatan untuk IPS
Sekolah Dasar (SD) lebih mirip menggunakan integrative (integrated approach).
5. Kurikulum 1994
Pada tahun 1994, terjadi lagi perubahan kurikulum IPS.
Dalam Kurikulum 1994 dinyatakan bahwa IPS adalah mata pelajaran yang
mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi,
ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara, dan sejarah. Untuk IPS SD, bahan
kajian pokok dibedakan atas dua bagian, ialah pengetahuan sosial meliputi
lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, sedangkan bahan kajian
sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga
kini. Ada perbedaan yang cukup menonjol dalam kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994
dibandingkan dengan Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian.
Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses
belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari
bunyi rambu-rambu yang terakhir ini, menunjukkan bahwa Kurikulum IPS 1994
memberikan keleluasaan atau kekuasaan otonom yang cukup besar.
6. Kurikulum 2004
Memasuki Abad 21 yang ditandai oleh perubahan mendasar
dalam segala aspek kehidupan khususnya perubahan dalam bidang politik, hukum,
dan kondisi ekonomi telah menimbulkan perubahan ekonomi yang sangat signifikan
dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2003 disahkanlah Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut
telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan sistem
kurikulum di Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan
kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk
merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan
teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran
Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
7. Kurikulum 2006
Ketentuan tentang implikasi dari peraturan perundangan
tersebut adalah dikeluarkannya kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal
ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli pendidikan nasional dan
politik bangsa yaitu perlunya pendidikan Kewarganegaraan Bangsa, maka antara
IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya adalah sama yaitu membentuk warga
negara yang baik, maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah
secara terpisah dengan IPS.
By : DuniaPendidikan
No comments