Pelajar SMK

Di SMK Negeri 2 Guguak Memiliki Pelajar Yang Berpotensi Dan Berbakat Di Bidang Mereka Masing-masing, Pelajar SMK Memiliki Kemampuan Yang Beda Dengan Sekolah Lainnya, Karena Mereka Dididik Dengan Bantuan Guru-guru Yang Profesional Dan Berpengalaman. Disini Para Pelajar Dituntut Untuk Mengembangkan Kemampuan Yang Dimilikinya,Baik Dari Luar Maupun Dari Dalam.Gimana Penasaran Bukan ? Bagi Kamu Yang Mau masuk Sekolah Kejuruan, Buruan Aja Datang Ke SMK Negeri 2 Guguak. Jangan Ragu Yah..!!

Breaking News

Pembahasan Kurikulum Yang Ada Di SMK

Dunia Pendidikan - Perkembangan Kurikulum SMK  ,yang dipakai sebgai acuan proses pembelajaran di Indonesia mengalami beberapa pengembangan dan penyempurnaan dengan disesuaikan dengan kondisi dan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat yang notabene sebagai pemakai lulusan SMK.
Adapun kurikulum yang pernah dipakai meliputi : Kurikulum 1964 ; Kurikulum 1976 ; Kurikulum 1984; Kurikulum 1984 ;Kurikulum 1994; Kurikulum 1999 ( Kurikulum 1994 yang disempurnakan); Kurikulum 2004 ; Kurikulum 2006 ( yang dikenal dengan KTSP ) dan Kurikulum 2009 ( Kurikulum Spektrum )

Pembahasan Kurikulum Yang Ada Di SMK
kurikulum 2013(Mayri Hevinka Putri-19101152600029), Manajemen Informatika, UPI-YPTK Padang


o   Kurikulum Pendidikan Kejuruan 1984
Kurikulum Edisi 1984 disebutkan sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan kejuruan karena merupakan langkah awal pengkajian terhadap kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, dimana kurikulum ini dikembangkan bermula dari data-data empirik yang diperoleh dari pelaksanaan kurikulum pendidikan menengah kejuruan sejak 1981. Tujuan utama kurikulum SMK 1984 adalah menyiapkan siswa menjadi tenaga siap kerja dengan memberikan peluang yang luas untuk mengembangkan dirinya (memberi peluang kepada siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi).

o   Kurikulum SMK 1993/1994
Perubahan kurikulum ini terutama didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan untuk menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan baru dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dan SK Mendikbud No. 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan dan Pertimbangan lain yang terjadi dalam sektor ketenagakerjaan dan pembangunan, serta kecenderungan yang akan terjadi di masa depan. Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan berbasis kompetensi, yaitu segala sesuatu ditetapkan atas dasar perimbangan pencapaian kemampuan yang harus dikuasai oleh lulusan melalui analisis jabatan yang ada di lapangan kerja.

 o   Kurikulum SMK Edisi 1999
Upaya pembaharuan pendidikan harus dilakukan secara terus menerus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan ekonomi, dan perubahan dalam masyarakat. Khususnya pada pendidikan kejuruan, telah banyak upaya pembaharuan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dilakukan selama ini. Namun, berdasarkan hasil-hasil kajian, pengamatan, dan penelitian, upaya pembaharuan tersebut banyak menghadapi kendala-kendala di lapangan, yang perlu dicari alternatif pemecahannya.

Permasalahan SMK telah menjadi perhatian pemerintah, masyarakat dan dunia industri paling tidak sejak periode 1990-an sampai sekarang, adalah sama yaitu menyangkut hal: masa tunggu kerja tamatan, tingkat pengangguran yang tinggi, mutu lulusan SMK, sistem kompetensi dan sertifikasi. Menyadari hal tersebut, Depdikbud (sekarang Depdiknas) mengeluarkan kebijakan “link and match” melalui model pendidikan sistem ganda (PSG) dan sertifikasi dalam implementasi Kurikulum Edisi 1999.

Metode pembelajaran tuntas (Mastery Learning) dan berbasis ganda (Dual Based Program), dilaksanakan di sekolah dan di dunia industri/usaha.

o   Kurikulum SMK Edisi 2004
Pembelajaran  kurikulum SMK 2004 berbasis kompetensi menganut prinsip pembelajaran  tuntas (mastery learning) untuk dapat menguasai sikap, pengetahuan dan keterampilan agar dapat bekerja sesuai dengan profesinya seperti yang dituntut suatu kompetensi. Untuk dapat belajar secara tuntas, dikembangkan prinsip pembelajaran  :

Learning by doing “(belajar melalui aktivitas/kegiatan nyata yang memberikan pengalaman belajar bermakna), dikembangkan menjadi pembelajaran  berbasis produksi.
Individualized learning” (pembelajaran dengan memperhatikan keunikan setiap individu) dilaksanakan dengan sistem moduler.

Konsistensi dengan pendekatan kompetensi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum SMK Edisi 2004, maka sistem penilaian menitikberatkan pada penilaian hasil belajar berbasis kompetensi dan penilaian berbasis kelas

Kurikulum SMK Edisi 2009 ( Kurikulum Spektrum )
Dimana penerapannya diatur oleh :
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL  NOMOR : 251/C/KEP/MN/2008
TENTANG  SPEKTRUM KEAHLIAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
yang isi Keputusan tersebut adalah :


PERTAMA  :  Menetapkan spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan yang  memuat bidang studi keahlian, program studi keahlian, kompetensi  keahlian dan deskripsi setiap kompetensi keahlian sebagaimana  terlampir dalam keputusan ini.

KEDUA  : Spektrum sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam  pembukaan dan penyelenggaraan bidang studi/program studi/ kompetensi keahlian pada SMK.

KETIGA  : Pada setiap kompetensi keahlian yang dibuka, SMK dapat mengkhususkan kompetensi berdasarkan komoditas tertentu  sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja terkait (konsentrasi keahlian)  dengan tidak mengabaikan kemampuan dasar kompetensi keahlian  tersebut.

KEEMPAT  :  Pembukaan bidang studi/program studi/kompetensi keahlian pada  SMK baru mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang pendirian  SMK.

KELIMA  : Penambahan/perubahan bidang studi/program studi/kompetensi  keahlian pada SMK diatur sebagai berikut:

a. penambahan dan/atau perubahan bidang studi/program  studi/kompetensi keahlian pada SMK sesuai dengan spektrum  keahlian pendidikan menengah kejuruan dapat dilakukan setelah  memenuhi persyaratan pendirian SMK sesuai dengan peraturan  perundangan yang berlaku;


b. penambahan dan/atau perubahan kompetensi keahlian sesuai  dengan spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan dalam  lingkup satu program studi keahlian ditetapkan oleh Kepala Dinas  Pendidikan sesuai dengan kewenangannya;

c. setiap usul penambahan/perubahan bidang studi/program studi/  kompetensi  keahlian sebagaimana dimaksud pada butir a dan b  disertai proposal dan alasan tertulis;

d. pembukaan program studi keahlian kesehatan, kehutanan dan  penyuluhan pertanian dapat dilakukan setelah dikoordinasikan  dengan Direktorat Pembinaan SMK.

KEENAM  :  Dengan ditetapkannya keputusan ini maka surat edaran Direktur  Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5111/MN/KEP/1999  tentang Kurikulum SMK dinyatakan tidak berlaku.

KETUJUH  :  Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur dalam  ketentuan tersendiri.

KEDELAPAN  :   Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan  diadakan perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya.

Cara Meningkatkan Kreatifitas Dan Mampu Berfikir Kritis

Menurut Sugihartono, dkk (2007: 81) pembelajaran merupakan suatuupaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikanilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sistem lingkungandengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil optimal.

carayang dapat digunakan guru untuk memasukkan pemikiran kritisdalam proses pembelajaran, antara lain:1.Jangan hanya bertanya tentang “apa” yang terjadi, tetapitanyakan juga “bagaimana” dan “mengapa”2.Kaji dugaan “fakta” untuk mengetahui apakah ada bukti yangmendukung3.Berdebatlah secara rasional bukan emosional4.

Akui bahwa terkadang ada lebih dari satu jawaban atau penjelasan yang baik 5.Bandingkan berbagai jawaban untuk suatu pertanyaan dannilailah mana yang benar-benar jawaban yang terbaik 6.Evaluasi dan kalau mungkin tanyakan apa yang dikatakan oranglain bukan sekedar menerima begitu saja jawaban sebagaikebenaran7.Ajukan pertanyaan dan pikirkan diluar apa yang sudah kita tahuuntuk menciptakan ide baru dan informasi baru.

Daniel Perkins dan Sarah Tishman(1997) (dalam John W S, 2008:341)memberikan empat kriteria berpikir kritis, yaitu:1.Berpikir terbukaMenghindari pemikiran sempit, membiasakan mengeksplorasiopsi-opsi yang ada2.Rasa ingin tahu intelektualDitunjukan dengan kebiasaan bertanya, merenungkan,menyelidiki dan meneliti3.Perencanaan dan strategiMenyusun rencana, menentukan tujuan, mencari arah untuk menciptakan hasil4.Kehati-hatian intelektualAdanya upaya mengecek ketidakakuratan atau kesalahan, bersikap cermat dan teratu

KESIMPULAN
Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Kurikulum merupakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal. (Nasution, 2008:5)
Fungsi kurikulum dalam proses apendidikan, yakni merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka hal ini berarti, sebagai alat pendidikan kurikulum mempunyai komponen-komponen penunjang yang saling mendukung satu sama lainnya. Lima komponen kurikulum.

By : DuniaPendidikan

No comments